Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memandang olahraga dan aktivitas fisik bukan hanya sebagai gaya hidup sehat, melainkan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara dan komunitas global. Dalam laporan-laporannya, WHO menekankan pentingnya akses yang merata terhadap fasilitas olahraga, pendidikan jasmani berkualitas, serta ruang publik yang aman untuk bergerak. Aktivitas fisik yang teratur terbukti mampu menurunkan risiko penyakit tidak menular seperti jantung, diabetes, dan obesitas—penyakit yang kini menjadi momok global. Namun kenyataannya, kesenjangan sosial dan ekonomi menyebabkan banyak populasi tidak bisa menikmati hak ini. WHO mendorong kebijakan yang menyatukan sektor kesehatan, pendidikan, dan tata ruang agar olahraga menjadi bagian alami kehidupan masyarakat. Perspektif ini menempatkan olahraga sebagai pilar kesejahteraan universal, bukan hak eksklusif bagi yang mampu secara finansial. Dengan menjadikan olahraga sebagai hak dasar, dunia bisa mendorong masyarakat yang lebih sehat, aktif, dan setara tanpa diskriminasi.
timehulu-stg.joystickinteractive.com
http://ffm.cdn3.optimizely.com/index.html